Rabu, 11 Maret 2020
Mendagri Minta Perbatasan Dimanfaatkan Sebagai Jembatan dan Peluang Sumber Daya
NDOPOLITIKA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian, meminta perbatasan dimanfaatkan sebagai jembatan dan peluang sumber daya, di samping sebagai batas wilayah dan kedaulatan negara.
“Perbatasan ini memiliki fungsi tidak hanya sekedar barrier atau batas negara yang bisa menjadi batas ekonomi, batas administrasi, batas hukum, batas political, budaya dan termasuk batasan psikologis, tetapi juga bisa menjadi jembatan, karena daerah perbatasan punya negara lain di sebelah ini bisa bekerjasama untuk sama-sama membangun,” tutur Tito, di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Sebagai negara kepulauan yang memiliki batas wilayah dengan beberapa negara lain, perbatasan sambung dia, perlu dikelola dengan baik dan dijadikan peluang untuk menggerakkan sejumlah potensi.
“Perbatasan juga bisa menjadi sumber daya karena banyaknya peluang-peluang seperti peluang ekonomi, peluang bisnis, apalagi perbatasan kita beragam potensinya, ada yang perkebunan, pertanian, kehutanan, kelautan, potensi wisata, banyak sekali, dan lebih dari itu perbatasan juga simbol identitas bangsa. Dan oleh karena itulah perbatasan perlu dikelola khusus,” ujarnya.
Ia menyebut, pengelolaan perbatasan merupakan bagian integral dari manajemen negara, yang secara operasional merupakan kegiatan penanganan atau mengelola batas wilayah dan kawasan perbatasan.
Hal ini sejalan dengan reorientasi kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan, melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang memberikan mandat kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Perbatasan di tingkat pusat dan daerah dalam rangka mengelola kawasan perbatasan. Berdasarkan amanat UU tersebut, Pemerintah melalui Peraturan Presiden membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
“Oleh karena itulah dibentuk organisasi yang bernama BNPP, dasarnya adalah UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang diturunkan menjadi Perpres Tahun 2010 tentang Pembentukan BNPP, direvisi menjadi Perpres Nomor 44 Tahun 2017 dengan beberapa hal substansi yang lebih komprehensif agar lebih kompleks dalam mengelola perbatasan,” jelasnya.
“Tugasnya di antaranya adalah menetapkan program perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaannya, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan,” sambungnya
Pemerintah Prioritaskan 222 Wilayah Perbatasan sampai 2024
INILAH, Jakarta - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian mengatakan pemerintah memprioritaskan 222 dari 780 wilayah perbatasan bisa dibangun sampai 2024.
"Ada 780 kecamatan yang berada di perbatasan, kita tidak akan mungkin membangun serempak semua sangat tergantung dari kemampuan fiskal, kemampuan keuangan negara. Jadi hasil diskusi dengan Bappenas, biaya yang mungkin tersedia adalah untuk 222 kecamatan," kata Tito Karnavian yang juga Menteri Dalam Negeri itu di Jakarta, Rabu.
Pembangunan kecamatan perbatasan itu menurut dia, akan menyesuaikan dengan potensi daerah, tetapi acuannya tetap soal kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Dia punya potensi ekonomi di sana, entah perikanan, perkebunan, pertanian, wisata, dia bisa menjadi daerah pertumbuhan yang bisa menstimulus daerah lainnya," kata Tito.
Tujuan selanjutnya dari pembangunan tersebut lanjut dia, agar kecamatan yang berada di perbatasan merasakan pemerataan dalam berbagai sektor, sehingga tidak ada lagi ketimpangan dengan kota.
"Sehingga perlu didorong lebih intens dipercepat pembangunan di situ agar terjadi pemerataan dengan daerah-daerah lain yang lebih maju," ucapnya.
Alasan berikutnya selain tentang pertumbuhan dan pemerataan, kata Tito, membangun perbatasan juga untuk kepentingan pertahanan dan keamanan Indonesia, apalagi perbatasan merupakan daerah terdepan yang langsung menghadap negara lain.
Tito menjelaskan, wilayah perbatasan yang akan menjadi prioritas pembangunan di antaranya, Anambas, Natuna, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.
"Sudah ada tim khusus dari kementerian dan lembaga yang bekerja untuk mengawasi dan mengevaluasi pembangunan yang akan dikerjakan. kita harapkan sampai akhir tahun 2024, sebanyak 222 kecamatan ini betul-betul terbangun, kalau nanti terbangun rakyat bisa lebih sejahtera dan bisa menjadi penyangga pertahanan negara," ujarnya.
Mendagri : Kawasan Perbatasan Penting sebagai Buffer Zone NKRI
GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., menyebut kawasan perbatasan negara penting sebagai buffer zone bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020 di Ballroom Hotel Pullman Lt. L Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/03/2020).
“Ada dimensi kawasan perbatasan untuk mengembangkan daerah perbatasan sebagai daerah frontier artinya daerah gerbang depan yang bisa menjadi jendela bagi kita menunjukkan bagaimana keadaan bangsa kita, sekaligus juga menjadi buffer zone untuk negara kita NKRI,” cetusnya.
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, ada 2 (dua) tugas utama dalam mengelola perbatasan negara. Pertama, pengelolaan dimensi batas wilayah negara yang terdiri dari: darat, laut dan udara. Untuk hal tersebut, tugas utama yaitu bagaimana mengamankan perbatasan negara. Kedua, pengelolaan dimensi kawasan perbatasan sebagai daerah frontier atau gerbang depan suatu daerah.
Pada kesempatan tersebut Mendagri menyinggung beberapa persoalan yang sedang dihadapi oleh Indonesia antara lain masalah diplomasi dan perundingan yang belum dituntaskan.
“Di darat belum selesai penetapan dan penegasan batas wilayah NKRI dan negara tetangga pada beberapa segmen. Jadi, ada batas-batas negara yang belum selesai, belum disepakati, belum maksimal dan belum jelas pemeliharannya terhadap pengawasan tanda batas negaranya,” tuturnya.
Mendagri juga mengakui bahwa problematika yang terjadi di Kepulauan Riau dan Natuna sedang sedang diupayakan untuk diselesaikan.
“Belum selesainya penetapan batas udara Indonesia terutama masalah Flight Information Region dan masalah yang terjadi di Kepulauan Riau serta Natuna. Hal ini masih menjadi problematika dan sedang dilakukan lobi oleh Menko Maritim,” terangnya.
Lebih lanjut, Mendagri juga mendorong agar pengamanan perbatasan tidak hanya dilakukan oleh aparat pemerintah atau alat negara, tetapi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan juga mesti dilibatkan. “Saya harap agar pengamanan perbatasan tidak hanya petugas tetapi masyarakat yang tinggal di sana,” kata Mendagri.
Ratas, Presiden Ingatkan Percepatan Pembangunan Wilayah Timur Harus Terus Jadi Fokus
Jakarta. Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Ratas di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Jakarta. Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Ratas di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa pemerataan pembangunan khususnya, percepatan pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur, baik itu Papua, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), harus terus menjadi fokus kerja Pemerintah.
”Ketertinggalan di wilayah-wilayah itu perlu mendapatkan perhatian kita bersama, baik melalui percepatan pembangunan infrastruktur, kemudian mendorong investasi untuk masuk, pembukaan hub baru, pengembangan kawasan ekonomi khusus, pembukaan kawasan industri sampai dengan alokasi dana otsus untuk Papua dan Papua Barat,” tutur Presiden saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas Topik Dana Otonomi Khusus (otsus) Papua.
Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otsus saja tetapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN.
Terkait dana otsus, Presiden Jokowi telah menerima laporan bahwa untuk Papua dan Papua Barat anggaran yang disalurkan dari tahun 2002 hingga 2020 adalah sebesar Rp94,24 triliun rupiah, angka yang sangat besar, sangat besar sekali.
esuai dengan ketentuan perundang-undangan, Presiden menjelaskan bahwa dana otsus Papua maupun Papua Barat ini akan berakhir di 2021, sehingga diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini.
Turut hadir dalam ratas kali ini Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Ka Bappenas Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menkominfo Jhonny G. Plate, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan para eselon satu di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
Langganan:
Postingan (Atom)
